25 April 2024 diperingati sebagai Hari Otonomi Daerah yang ke-28. Hari Otonomi Daerah pertama kali ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto pada tanggal 25 April 1996 yang bertujuan untuk mengurangi sentralisasi pemerintah pusat khususnya di Daerah Tingkat II.